logo caroline red
menu

Ini Biaya Mutasi dan Balik Nama Mobil Bekas yang Harus Disiapkan

author-image
Dany M. Ridwan | 15 Apr 2019
Share
share-mobil
Detail Article

Membeli mobil bekas dengan kondisi mesin dan bodi yang masih sangat terawat tentu lebih menguntungkan. Terutama bagi Sobi Caroline yang memiliki budget terbatas untuk membeli kendaraan roda empat ini.

 

Harga mobil bekas relatif lebih murah dibandingkan dengan mobil baru, sehingga lebih mudah kamu dapatkan. Namun, di samping menyiapkan dana untuk transaksi pembelian, ada juga biaya mutasi dan balik nama mobil bekas yang perlu dipersiapkan. Berikut rincian selengkapnya.

Apa Itu Mutasi dan Balik Nama Mobil?

Mutasi mobil adalah salah satu cara yang bisa kamu lakukan apabila ingin mengganti alamat mobil yang sebelumnya dengan alamat baru yang sekarang.

 

Mutasi ini berguna untuk memudahkan kamu ketika melakukan kewajiban bayar pajak mobil maupun memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sehingga, Sobi Caroline dapat lebih menghemat waktu daripada harus menempuh perjalanan ke alamat sebelumnya yang mungkin lebih jauh.

 

Mutasi mobil ini terbagi ke dalam dua jenis yaitu mutasi satu daerah (provinsi) serta mutasi daerah lain (antar provinsi). Kedua jenis mutasi mobil ini tentunya mempunyai kisaran biaya yang berbeda pula.

Mengapa Harus Melakukan Balik Nama Mobil Bekas?

Walaupun tidak wajib, namun kamu disarankan untuk melakukan proses balik nama kendaraan terutama mobil bekas. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 64 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa setiap kendaraan harus diregistrasikan. Ayat (2) huruf b juga menyebutkan perubahan identitas kendaraan dan pemilik.

Memang, untuk melakukan proses balik nama kendaraan, kamu perlu mengeluarkan biaya administrasi. Namun, ada beberapa manfaat yang dapat Sobi Caroline peroleh dari proses ini. Berikut adalah beberapa alasan mengapa kamu sebaiknya melakukan proses balik nama STNK dan BPKB mobil sesuai dengan nama pemilik:

 

1. Memudahkan berbagai urusan terkait penggunaan kendaraan.

2. Mengurus bayar pajak menjadi lebih mudah.

3. Informasi e-tilang akan lebih mudah didapatkan.

4. Mudah diurus jika kendaraan hilang atau rusak.

5. Asuransi kecelakaan akan lebih mudah di-klaim.

6. Mencegah dampak penyalahgunaan kendaraan.

7. Kontribusi untuk membangun daerah setempat.

Bagaimana Prosedur Balik Nama Mobil Bekas?

Pada umumnya, prosedur mutasi atau balik nama mobil bekas cukup mudah untuk dilakukan, namun memiliki alur yang cukup panjang untuk dijalani. Berikut ini adalah prosedur atau proses balik nama STNK dan balik nama BPKB mobil bekas, diantaranya:

 

1. Datang ke kantor Samsat tempat STNK mobil tersebut terdaftar. Lalu serahkan dokumen persyaratan bea balik nama (BBN) mobil, meliputi BPKB serta KTP, kepada petugas yang berada di loket mutasi.

2. Setelah itu, mobil akan melalui tahapan cek fisik kendaraan dan membayar biaya cek fisik kendaraan sebesar Rp 20.000. 

3. Serahkan hasil cek fisik kendaraan yang sudah dilakukan dengan dokumen yang sudah disiapkan kepada petugas di loket mutasi yang nantinya akan dilegalisasi serta diserahkan kembali.

4. Sesudah dokumen diserahkan kembali, kemudian kamu pindah ke loket cek fiskal. Isilah formulir yang sudah disediakan dan berikan ke petugas. Tunggu sampai nama kamu dipanggil.

5. Berikutnya, kamu akan diarahkan ke loket kasir untuk membayar biaya cabut berkas mobil serta mutasi mobil, dan juga membayar pajak balik nama mobil yang belum dilunasi apabila masih ada.

6. Kemudian kamu juga akan diminta ke bagian mutasi dan mengisi formulir lain yang sudah ada. Petugas nantinya akan meminta seluruh berkas syarat mutasi mobil dan jika semua berkas dinyatakan telah sesuai dan lengkap, maka kamu baru bisa mengisi formulir.

7. Selanjutnya, pergi ke loket fiskal untuk membayar sebesar Rp 10.000 dan mendapatkan tanda terima. Tahap pencabutan berkas pun sudah selesai.

8. Belum sampai situ, kamu juga harus datangi bagian mutasi dan ke loket cek fisik untuk membuat STNK yang baru. Serahkan seluruh berkas dan tunggu hingga dipanggil.

9. Setelah itu, lakukan pembayaran untuk biaya pembuatan STNK baru.

10. Setelah semuanya selesai STNK baru pun bisa diserahkan.

11. Berikutnya kamu perlu menuju ke loket di bagian Ditlantas untuk penerbitan BPKB baru. Berikan seluruh berkas persyaratan mutasi dan balik nama mobil bekas yang terdiri dari fotokopi STNK baru, fotokopi BPKB, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang sudah dilegalisir, fotokopi kwitansi pembelian kendaraan, dan jua BPKB asli. Lalu isilah formulir yang diberikan petugas Ditlantas.

12. Petugas tersebut akan memberikan tanda pembayaran untuk biaya mengurus BPKB mobil sebesar Rp 80 ribu. Petugas juga akan memberikan tanda terima untuk kamu bisa mengambil BPKB sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan.

13. Terakhir, BPKB yang baru dapat diambil dengan membawa tanda terima BPKB serta fotokopi KTP.

 

Baca Juga: Cara Mudah Cek Mobil Bekas

Bagaimana Cara Menghitung Biaya Balik Nama Mobil Bekas?

Melalui proses mutasi mobil, secara otomatis plat nomor mobil bekas akan berubah  menjadi plat nomor baru ketika berpindah domisili. Hal ini penting untuk diperhatikan terutama bagi kamu yang berniat membeli mobil bekas dari wilayah lain di luar domisili saat ini. Lantas, berapa biaya mutasi mobil bekas?

 

Biaya yang harus dipersiapkan untuk menerbitkan STNK adalah sebesar Rp 200.000, sementara pengesahan STNK mobil sebesar Rp 50.000. Jumlah ini masih akan ditambah dengan biaya penerbitan atau ganti BPKB baru, yaitu Rp 375.000. Jadi, apabila ditotal secara keseluruhan, maka biaya mutasi mobil bekas akan menghabiskan dana sekitar Rp 625.000.

Berapa Rincian Biaya Balik Nama Kendaraan Mobil Bekas?

Saat membeli mobil bekas, Sobi Caroline juga harus mempersiapkan budget lebih yang akan dialokasikan untuk biaya mengurus balik nama mobil bekas. Pasalnya, seluruh biaya pengurusan akan dibebankan kepada pemilik baru dan disesuaikan dengan harga mobil bekas yang dibeli. Termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang nilainya sebesar 1% dari harga beli mobil. Jadi, apabila kamu membeli mobil bekas seharga Rp 100 juta, maka biaya BBN-KB yang perlu dipersiapkan sebesar Rp 1 juta.

 

Di samping itu, kamu perlu menyisihkan sejumlah dana untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL) senilai Rp 143.000 untuk mobil pribadi, serta biaya pendaftaran di masing-masing Samsat sekitar Rp 75.000 – Rp 100.000 untuk setiap proses pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Meski membeli mobil bekas, kamu masih memiliki tanggung jawab untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang perlu diperhatikan. Masing-masing kendaraan memiliki nilai pajak yang berbeda, namun secara umum akan mengalami penurunan apabila mobil bekas sudah berusia lebih dari lima tahun. Kamu bisa menemukan besaran Pajak Kendaraan Bermotor ini pada STNK mobil bekas yang didapatkan dari petugas Samsat.

 

Baca Juga: Mobil Keluarga Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya!

Dokumen syarat balik nama mobil yang dibutuhkan

Setelah mengetahui rincian biaya mutasi dan balik nama mobil bekas, Sobi Caroline juga wajib tahu dokumen apa saja yang dibutuhkan selama proses pengurusan dokumen. Di antaranya KTP asli dan fotokopi, kuitansi pembelian mobil bekas, dan fotokopi yang disertai materai Rp 6.000. Selain itu, kamu juga wajib membawa BPKB asli dan fotokopi untuk mengurus mutasi dan balik nama mobil bekas. Pastikan kamu mendatangi kantor Samsat sesuai dengan wilayah yang tertera di dalam BPKB mobil bekas tersebut.

Bagaimana Contoh Balik Nama Mobil Bekas 2023 Antar Provinsi?

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa persyaratan untuk balik nama mobil antar provinsi adalah dengan mulai mempersiapkan seluruh dokumennya secara lengkap. Melansir dari NTMC Polri, dokumen yang dieprlukan untuk mutasi mobil bekas adalah:

 

1. STNK asli dan fotokopinya

2. BPKB asli dan fotokopinya

3. KTP asli dan fotokopinya

4. Kwitansi kosong yang telah ditandatangani oleh penjual mobil

5. Kwitansi pembelian mobil bekas yang sudah dilengkapi dengan materai Rp10.000,-.

 

Adapun untuk dokumen mutasi mobil yang dilakukan oleh perusahaan atau korporasi, perlu menyertakan tiga dokumen lainnya yaitu sebagai berikut:

 

1. Keterangan domisili biaya mutasi mobil (BBN) 

2. Salinan akta pendirian dan fotokopinya sebanyak 1 lembar

 

Surat kuasa bermaterai Rp10.000,- yang sudah ditanda tangan oleh pimpinan dan stempel dari badan hukum yang bersangkutan. 

 

Semenjak tahun 2022, perhitungan biaya balik nama mobil antar provinsi sudah ditetapkan sebesar 1% dari harga beli satu unitnya. Sebagai contoh, harga mobil bekas Honda CR-V yang kamu beli seharga Rp250 juta. Maka biaya mutasinya adalah 1% x Rp250 juta = Rp2,5 juta. Akan tetapi, biaya tersebut belum meliputi biaya lainnya, seperti: 

 

1. Biaya mutasi mobil (BBN): Rp2,5 juta

2. Biaya fiskal: Rp250 ribu

3. Biaya mutasi keluar: Rp50 ribu

4. Biaya mutasi masuk: Rp375 ribu

5. Biaya admin gudang kartu induk: Rp10 ribu

6. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK: Rp400 ribu

7. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPKB: Rp100 ribu

 

Maka setelah melihat rincian biaya diatas, Total uang yang harus Sobi Caroline lunasi untuk melakukan mutasi mobil antar provinsi adalah sebesar Rp3,685 juta.

Bagaimana Tips Mutasi dan Balik Nama Mobil dengan Cepat?

Melakukan proses balik nama mobil bekas memerlukan waktu yang cukup lama, terutama jika mobil tersebut dibeli dari luar kota. Sobi Caroline perlu mengurus di mana mobil tersebut terdaftar. Oleh karena itu, Sobi Caroline perlu mengetahui tips untuk mempercepat proses balik nama mobil, sebagai berikut:

 

1. Mengecek persyaratan secara lengkap untuk balik nama kepemilikan mobil.

2. Mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

3. Menyiapkan uang yang cukup.

4. Datang ke satlantas lebih awal untuk pendaftaran balik nama secara langsung.

5. Mengisi formulir dengan benar dan lengkap.

6. Apabila bingung jangan ragu-ragu untuk bertanya kepada petugas.

7. Jika perlu, kamu bisa menggunakan biro jasa mutasi dan balik nama mobil.

 

Baca Juga: Daftar Mobil Bekas Rp 150 Jutaan, Mana Pilihanmu?

 

Itulah tadi perkiraan biaya mutasi dan proses balik nama mobil bekas yang perlu kamu persiapkan sebelum melakukan transaksi pembelian mobil bekas. Namun demikian, selalu periksa kondisi mesin dan mobil bekas yang dibeli agar kamu bisa mendapatkan kendaraan terbaik dengan harga yang terjangkau. Dengan begitu, tidak lagi jadi masalah ketika Sobi Caroline membeli mobil bekas sesuai dengan kebutuhan dan budget yang dimiliki.

AUTHOR
author-image

Jangan Lewatkan